Petugas Polres Jakarta Timur menangkap tiga siswa sebuah sekolah menegah kejuruan (SMK) yang berada di Jakarta Timur. Ketiga siswa yang duduk di kelas XII itu ditangkap setelah dilaporkan telah menyetubuhi seorang siswi SMK
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Sri Bhayangkari mengatakan T, A dan P, siswa kelas XII sebuah SMK di Jakarta Timur dilaporkan telah menyetubuhi siswi kelas XI berinisial NFR (16), hingga hamil dua bulan.
"Salah satu pelaku yang berinisial T merupakan mantan pacar korban. Sekolah pelaku dan korban berbeda tapi masih satu yayasan dan lokasi gedung sekolah mereka satu area," katanya, Kamis (12/12/2013).
Sri menjelaskan, korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku berinisial T di area sekolah mereka. Selang beberapa waktu, korban kembali disetubuhi disebuah rumah kos yang berada di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.
"Dikamar kos pelaku A dan P ini, korban disetubuhi secara bergilir oleh tiga pelaku secara bergantian," ujarnya.