Google mengakui perubahan status Palestina di PBB dengan mengganti nama dari 'Palestinian Territories' menjadi 'Palestine' di laman awal mesin pencarinya.
Mesin pencari Google untuk wilayah Palestina dengan nama domain www.google.ps kini menempatkan nama Palestina di bawah logo khas Google.
"Kami telah mengubah nama 'Palestine Territhories' menjadi 'Palestina' di seluruh produk kami. Kami berkonsultasi dengan sejumlah sumber dan otoritas tentang penamaan negara. Dalam kasus ini, kami mengikuti PBB dan organisasi internasional lainnya," ujar juru bicara Google, Nathan Tyler, seperti diwartakan SMH.
Majelis Umum PBB pada November 2012 meningkatkan status Palestina dari nonmembermenjadi observer state dalam keanggotaan PBB.
Perubahan status ini menjadikan Palestina diakui sebagai entitas negara. Namun musuh abadi rakyat Palestina, Israel, mempertanyakan keputusan Google tersebut.
"Perubahan ini akan menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang alasan di balik keterlibatan yang mengejutkan ini, yang pada dasarnya adalah sebuah perusahaan internet dalam politik internasional, dan pada sisi yang kontroversial," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Yigal Palmor.
Sengketa perebutan wilayah antara kedua belah pihak memang terus memicu perhatian dunia, dengan segala dukungan yang mengalir pada rakyat Palestina yang akhirnya membuat dunia mengakui Palestina sebagai negara.