Merasa Nama Baiknya Tercemar dan Dilecehkan, Dokter Febby Melaporkan Olga Syahputra ke Polisi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
menarikpria, JAKARTA - Presenter kondang, Olga Syahputra dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena dianggap telah mencemarkan nama baik seorang dokter bernama Febby Karina.
Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan mengenai adanya laporan tersebut dengan nomor laporan LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit reskrimum.
"Pelapor atas nama Febby Karina melaporkan OG (Olga Syahputra) pada Rabu 19 Juni 2013 jam 01.38 wib dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana dalam UU ITE," ungkap Rikwanto, Jumat (21/6/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan Febby merasa nama baiknya dicemarkan dan difitnah oleh Olga. Peristiwa ini terjadi 23 Mei 2013 di studio ANTV Epicentrum Rasuna Said Jaksel.
Dalam laporan tersebut diketahui kejadian berawal saat Febby, selaku korban, dipanggil atas sebagai dokter. Febby dipanggil oleh saksi bernama Kartika ke TKP untuk melakukan perawatan.
Kemudian Febby ditarik paksa oleh Kartika masuk ke area set lokasi syuting acara Pesbukers. Tiba- tiba Olga dalam acara yang ditayangkan live itu mengatakan bahwa Febby adalah milik saksi 3 bernama Yudi yang tak lain karyawan ANTV.
Tak hanya itu, Olga juga mengatakan bahwa saksi Yudi telah makan bersama dengan Febby. Lalu Yudi pulang pukul 11 malam karena sedang jalan bareng Febby. Di sinilah, Febby merasa Olga telah memfitnahnya dengan mengatakan dirinya membuat kacau rumah tangga.
Febby juga sempat menangis di acara live Pesbukers tersebut. Apa yang dikatakan Olga tentang dirinya itu, ujar Febby semuanya tidak benar. Febby pun melaporkan Olga ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: