Inilah Teguran KPI Kepada Trans TV

Headline
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran kepada Trans TV karena tayangan infotainment Insert dinilai telah melanggar Undang-Undang Penyiaran.

Surat teguran itu terkait penayangan konflik antara Al, putra sulung Ahmad Dhani dan Farhat Abbas yang mengalami konflik beberapa waktu lalu.

"Ada beberapa yang dilanggar, diantaranya anak di bawah umur dijadikan obyek eksploitasi dan menghadirkan pihak tertentu tanpa sepengetahuan," kata Agatha Lily, Komisioner Pengawasan Isi Siaran KPI, di kantor KPI di kantor KPI, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Sementara itu, masih menurut Agatha, pihak Trans TV sudah mengakui kesalahannya dan akan memperhatikan teguran dari KPI serta berhati-hati untuk ke depannya.

"Ya katanya ke depannya akan lebih berhati-hati," sambung Agatha.